PENGELOLAAN POINT AXOGY 2016
SURAT KEPUTUSAN
NO. 001/SK.METTA/V/2016
TENTANG
PENGELOLAAN POINT AXOGY 2016
MENIMBANG :
Para pelaku pasar (outlet, agen dan leader) menuntut transparansi pengelolaan quota point.
MEMPERHATIKAN :
- Berdasarkan Surat No.001/Umum.METTA/IV/2016 tanggal 07 April 2016 tentang Hasil Rapat Koordinasi Unit/Cabang Produksi, salah satu hasil rapat “ Mekanisme alokasi, distribusi, dan transaksi point AXOGY pada unit/cabang produksi akan dikelola oleh perwakilan pusat, agen, dan leader setempat secara transparan “.
- Hasil rapat manajemen PT. Mega Tirta Alami.
- Rapat Koordinasi antara manajemen PT. Mega Tirta Alami dengan perwakilan leader pada tanggal 30 April 2016.
MEMUTUSKAN :
Mulai bulan Mei 2016 kebijakan dan mekanisme pencairan point member AXOGY sebagai berikut :
- Dibentuk tim pengelolaan point di setiap unit dan cabang produksi yang memiliki tugas mengumpulkan dan mendistribusikan point member AXOGY.
- Anggota tim pengelolaan point terdiri dari : Admin pusat, 1 (satu) orang perwakilan agen, 1 (satu) orang perwakilan leader, (daftar tim terlampir). Lihat disini
- Transaksi point dari outlet/agen ditujukan kepada tim pengelolaan point, sedangkan untuk transaksi ke unit/cabang produksi dilakukan dengan cash/tunai.
- Mekanisme pengelolaan point dilakukan sesuai dengan flow chart kuota point yang telah ditetapkan, terlampir. Lihat disini
Diputuskan di : Sukoharjo
Pada Tanggal : 04 Mei 2016
PT. MEGA TIRTA ALAMI
P. GALIH PRABOWO
General Manager
dibaca: 5029x | diposting: 13/10/2017 00:32:06